REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan, pihaknya telah mengintai Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono selama tujuh bulan terakhir, sebelum dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (23/8). "Kalau ini tujuh bulan kami ikuti, dan dia memang tinggal di situ," katanya. KPK menetapkan Antonius Tonny Budiono (ATB) menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Tahun Anggaran 2016--2017. Pengintaian itu, menurut dia, juga termasuk di kediaman tersangka ATB di Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. KPK menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016--2017.
Source: Republika August 24, 2017 19:30 UTC