KPK Tak Sepakat Pilkada Kembali ke DPRD - News Summed Up

KPK Tak Sepakat Pilkada Kembali ke DPRD


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sepakat mengkambinghitamkan sistem Pilkada langsung sebagai sumber maraknya korupsi di daerah. KPK menilai kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat maupun oleh DPRD tetap rentan terjerumus praktik korupsi. Evaluasi menurut rencana akan dilakukan bersamaan dengan revisi UU Pilkada yang akan dilakukan seusai pilkada serentak. Dari sejumlah kepala daerah itu, terdapat lima kepala daerah yang diketahui bertarung dalam Pilkada serentak 2018. Untuk itu, Febri menegaskan, tidak tepat mengembalikan kepala daerah dipilih oleh DPRD jika menggunakan alasan banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi.


Source: Suara Pembaruan April 10, 2018 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */