KPK Tangkap Penyuap Anggota DPRD Jambi Paut Syakirin - News Summed Up

KPK Tangkap Penyuap Anggota DPRD Jambi Paut Syakirin


JawaPos.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu pengusaha penyuap anggota DPRD Jambi, Paut Syakirin pada Sabtu (7/8) kemarin. Paut Syakirin saat ini sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2017. “Hari Sabtu, 7/8/2021, KPK melakukan penangkapan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberi suap kepada DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Propinsi Jambi Tahun Anggaran 2017,” kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (8/8). Ali menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan Paut Syakirin langsung dibawa ke Jakarta dari Jambi menggunakan jalur udara atau pesawat. Perkara ini terkait perkembangan penanganan penyidikan perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.


Source: Jawa Pos August 08, 2021 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */