JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telisik pengadaan server dan storage sistem di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma. Lembaga antikorupsi menduga pengadaan server dan storage sistem di anak perusahaan Telkom Indonesia (Persero) itu tidak sesuai dengan spesifikasi. Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di PT SCC, dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center. KPK pun belum lama ini telah melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan kasus korupsi lain yang menyeret anak usaha Telkom tersebut. Sayangnya, KPK belum membeberkan soal dugaan korupsi di anak usaha Telkom lainnya itu.
Source: Republika February 15, 2024 12:36 UTC