Emilya Said dan Herwansyah yang saat ini diduga tengah melarikan diri ke luar negeri ini, merupakan penyuap AKBP Bambang Kayun Bagus PS. Saat ini Bambang Kayun telah ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai 3 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Selain Bambang Kayun, KPK juga menetapkan dua orang dari pihak swasta yakni Emilya Said dan Herwansyah sebagai tersangka pemberi suap. Penyuap Bambang Kayun itu disebut telah melarikan diri di luar negeri dan masuk DPO penyidik Bareskrim Mabes Polri. Baca Juga: Polri Akan Kerja Sama dengan KPK dalam Penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi "Bambang Kayun"
Source: Kompas January 13, 2023 07:44 UTC