MURIANEWS, Jakarta- Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK mempunyai bukti-bukti yang sah dan mendukung terhadap kasus Ade Yasin. Saat itu, anak buah Ade Yasin melancarkan aksinya dengan memberikan sejumlah uang kepada auditor BPK agar dapat memberikan predikat WTP tersebut. Namun, dalam pelaksanaan audit itu, SKPD yang diperiksa auditor BPK juga menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Pakansari senilai Rp 96,4 miliar di Dinas PUPR. Uang pelicin bagi para auditor BPK disiapkan.
Source: Kompas April 27, 2022 21:56 UTC