KPK saat ini menanti BPK menyerahkan laporan hasil perhitungan kerugian negara dari kasus yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino tersebut. "Kami tunggu tentunya perhitungan kerugian negara dan kami sangat mengapresiasi kalau memang betul nanti sudah selesai," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Saat ini BPK sedang menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus Pelindo II. Perhitungan kerugian keuangan negara ini menjadi salah satu hambatan KPK dalam menuntaskan kasus ini. Jadi ya kita tunggu mudah-mudahan apa yang disampaikan tadi benar dua minggu ke depan sudah ada perhitungan kerugian negara.
Source: Suara Pembaruan January 03, 2020 12:56 UTC