Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik akan menelusuri puskesmas-puskesmas yang diduga dipalak pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Inna Silestyowati. Hingga kini, penyidik komisi antirasuah baru menemukan bukti uang Rp 434 juta yang dipungut Inna dari 34 puskesmas di Jombang selama Juni-Desember 2017. Uang Rp 200 juta diduga digunakan untuk menyogok Nyono agar mengangkat Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jombang definitif. Selain memungut dana kapitasi, Inna diduga memungut uang dari rumah sakit swasta di Jombang yang mengurus perizinan. Dari tangan Nyono, penyidik menemukan barang bukti uang sebesar Rp 25,5 juta dan US$ 9.500 atau sekitar Rp 128 juta yang diduga berasal dari Inna.
Source: Koran Tempo February 06, 2018 02:11 UTC