KPPU Ingatkan Transparansi Dalam Penentuan Eksportir Lobster - News Summed Up

KPPU Ingatkan Transparansi Dalam Penentuan Eksportir Lobster


JawaPos.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menginginkan ada transparansi dan perlakuan anti diskriminasi dalam penentuan pelaku usaha yang dapat memperoleh izin ekspor lobster. Menurut dia, peraturan terkait pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan itu tidak boleh diskriminatif dan hanya menguntungkan pelaku usaha tertentu. Meski demikian, ia menambahkan, KPPU tidak bisa mencampuri regulasi yang dibuat pemerintah sepanjang regulasi yang dihasilkan terbukti fair dan adil. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto memastikan budidaya lobster di daerah akan terus dikembangkan seiring dengan adanya Permen KKP Nomor 12/2020. Terkait pelaksanaan ekspor lobster, Slamet mengatakan KKP terus melakukan pengawasan dan evaluasi kepada perusahaan eksportir yang telah mendapatkan izin untuk mengekspor.


Source: Jawa Pos June 11, 2020 23:14 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */