TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan dua ruangan di kantornya untuk tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Menurut Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, pemberian dua ruangan itu adalah usul dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Baca: Dugaan Langgar Etik, Ketua KPU DKI Dilapor Relawan Ahok ke DKPPSumarno menuturkan ruangan tersebut disiapkan untuk memudahkan komunikasi antara peserta pilkada dan KPU DKI Jakarta. Molornya acara penetapan pasangan calon Gubernur DKI yang digelar oleh KPU DKI Jakarta di Hotel Borobudur disebut menjadi alasan tidak adanya komunikasi antara KPU dan tim sukses pasangan calon. Saat itu, Djarot mengatakan dirinya, Ahok, dan tim sukses menunggu hampir satu jam, tapi tak ada tanda-tanda acara akan dimulai.
Source: Koran Tempo April 07, 2017 11:48 UTC