JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rekapitulasi penghitungan sura tingkat provinsi Pilkada DKI Jakarta, Minggu (26/2/2017). Rekapitulasi ini rangkaian tak terpisahkan dari pencoblosan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu, 15 Februari 2017. Kemudian penghitungan di tingkat kecamatan mulai dari tanggal 16-22 Februari dan rekapitulasi tingkat kota pada 23 Februari 2017. Sumarno optimistis bahwa penghitungan suara akan selesai hari ini. Masih ada tenggat waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal hasil rekapitulasi perolehan suara.
Source: Kompas February 26, 2017 02:48 UTC