batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi meluncurkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024, yang dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, kata Ketua KPU Ilham Saputra di Jakarta, Senin (14/2). “Dengan dilaksanakannya kegiatan hari ini kita berharap agar kemudian masyarakat aware terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Ilham di Jakarta, Senin (14/2). Peluncuran hari pemungutan suara itu, tambahnya, tentunya juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat agar paham dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, Senin malam, bertepatan dengan dua tahun sebelum hari pemungutan suara digelar. Pada dua tahun ke depan, berbagai tahapan pemilu akan digelar, seperti soal Daftar Pemilih Tetap (DPT), teknis pemilu, pendaftaran calon peserta pemilu, verifikasi calon peserta pemilu, penetapan calon peserta pemilu, hingga kampanye.
Source: Jawa Pos February 15, 2022 01:53 UTC