REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, Provinsi Papua paling banyak melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) setelah Pilkada Serentak 2017. Menurut Ilham, ada empat kabupaten di Provinsi Papua yang dipastikan melaksanakan PSU. Lima daerah itu yakni Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Kepulauan Yapen. Dia mengungkapkan, penyebab utama pelaksanaan PSU di Papua adalah keteledoran penyelenggara. Peningkatan supervisi bertujuan menekan potensi PSU di Papua untuk Pilkada Serentak 2018.
Source: Republika May 02, 2017 07:18 UTC