KPU Segera Tindaklanjuti Putusan Soal Caleg Eks Koruptor - News Summed Up

KPU Segera Tindaklanjuti Putusan Soal Caleg Eks Koruptor


Hingga saat ini, dipastikan ada tujuh eks koruptor yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPD Pemilu 2019. Ilham membenarkan jika salinan putusan Bawaslu terhadap lima mantan narapidana korupsi itu sudah diterima KPU. Abhan mengungkapkan, pihaknya juga telah menyampaikan salinan putusan Bawaslu itu kepada KPU. Karena itu, sebagaimana perintah dalam putusan tersebut, KPU diminta untuk segera memasukkan lima mantan narapidana korupsi itu ke dalam DCT Pemilu 2019. Sementara itu, selain tujuh orang di atas, sebelumnya sudah ada 36 eks koruptor yang masuk dalam DCT caleg DPRD untuk Pemilu 2019.


Source: Republika October 14, 2018 19:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */