JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 pengacara tergabung dalam tim hukum yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi ( MK). "Dari tim kuasa hukum kami (khusus pilpres) ada 20 orang," kata Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019). Saat ini timnya terus mempersiapkan diri untuk mendampingi KPU, menghadapi tim hukum paslon 02.kompas.com/dani prabowo Anggota tim advokat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin. Anggota tim advokat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin. Baca juga: Hadapi Sengketa Pemilu di MK, KPU Bertemu 5 Firma Hukum Sore IniAli menambahkan, pihaknya telah membaca dan mempelajari berkas gugatan sengketa yang dilayangkan BPN ke MK.
Source: Kompas May 25, 2019 13:52 UTC