KPUD Batasi Jumlah Relawan Cagub-Cawagub - News Summed Up

KPUD Batasi Jumlah Relawan Cagub-Cawagub


JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menetapan pasangan calon Gubetnur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengaku, pihaknya telah membatasi kepada relawan atau pendukung tiga pasangan tersebut. "Relawan dibatasi maksimal 100 orang tiap calon," ujar Sumarno di KPUD DKI, Selemba, Jakarta, Senin (24/10). Setelah itu pasangan calon diminta untuk menandatangani SK tentang penetapan pasangan yang dinyatakan lolos sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Sekedar informasi, dalam Pilgub DKI Jakarta ada tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.


Source: Jawa Pos October 24, 2016 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */