TEMPO.CO, Solo - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surakarta menargetkan mampu menyelesaikan penghitungan hasil pemungutan dalam lima hari. Baca: Kapal Batal Berlayar, KPU Babel Khawatir Surat Suara Telat TibaKetua KPUD Surakarta Nurul Sutarti mengatakan mereka telah bekerja sama dengan sebuah lembaga perguruan tinggi di bidang komputer untuk pekerjaan itu. Menurut Nurul, penghitungan dilakukan dengan memindai formulir C-1 atau hasil penghitungan di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS). Baca: Baru Terima 600 Ribu Surat Suara, KPUD Tangsel Minta DitambahProses rekapitulasi hitung tepat itu akan dilakukan di sekretariat KPUD Surakarta yang berada di Kelurahan Sumber. Ada lima surat suara yang akan dicoblos pemilih, yakni surat suara untuk pemilihan pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota.
Source: Koran Tempo April 16, 2019 23:15 UTC