KY Tunjuk Sukma Violetta Jadi Anggota MKMK - News Summed Up

KY Tunjuk Sukma Violetta Jadi Anggota MKMK


KY Tunjuk Sukma Violetta Jadi Anggota MKMK[JAKARTA] Komisi Yudisial (KY) menunjuk Wakil Ketua KY Sukma Violetta menjadi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memeriksa perkara etik Patrialis Akbar yang ditangkap KPK lantaran menerima suap mencapai Rp 2,15 miliar terkait kepengurusan perkara. ‎"KY telah menunjuk Wakil Ketua KY Sukma Violetta untuk menjadi Anggota MKMK sebagai perwakilan dari KY. Ini sesuai dengan ketentuan di MK yang mengatur MKMK terdiri atas seorang unsur hakim konstitusi, KY, guru besar bidang hukum, dan tokoh masyarakat," kata Jubir KY Farid Wajdi, Rabu (1/2) pagi. ‎Farid menyebut, pihaknya berharap pembentukan MKMK dapat dijadikan bahan evaluasi sekaligus peringatan bagi hakim konstitusi untuk tidak melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Setidaknya, kasus Patrialis menjadi yang terakhir setelah sebelumnya Akil Mochtar selaku Ketua MK juga telah ditangkap KPK. Dikatakan, secara universal independensi hakim tidak berlaku secara sepihak sebab harus disejajarkan dengan akuntabilitas.


Source: Suara Pembaruan February 01, 2017 04:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */