Pemerintah telah merancang pemberian THR ini dan dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018. (Baca: Tahun Depan, Pensiunan PNS Dapat THR)Selama ini, PNS membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk pensiunan. (Baca: Diwarnai Interupsi, DPR Tetapkan APBN 2018)Seperti diketahui, DPR RI telah mengesahkan APBN 2018 dengan total belanja sebesar Rp 2.220,657 triliun. Adapun total belanja yang dialokasikan untuk pemerintah pusat sebesar Rp 1.454,494 triliun, dengan anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 847,4 triliun dan anggaran belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 607,1 triliun. Peningkatan aparatur negara dan pelayanan masyarakat mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 365,8 triliun pada APBN 2018.
Source: Kompas October 26, 2017 00:22 UTC