Kabareskrim: Ahok akan Diperiksa Sebagai Saksi - News Summed Up

Kabareskrim: Ahok akan Diperiksa Sebagai Saksi


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama alias Ahok pada Senin (7/11) sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Menurutnya, ini merupakan panggilan pertama Ahok sebagai saksi. Pemanggilan sebagai saksi," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Gedung Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis. Sejauh ini Kepolisian sudah meminta keterangan 22 saksi, yang tujuh di antaranya saksi ahli. Para saksi ahli tersebut berasal dari Majelis Ulama Indonesia, ahli tafsir, ahli hukum pidana dan ahli bahasa.


Source: Republika November 03, 2016 08:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */