Kabareskrim: Tangkap Pelaku Hoax 7 Kontainer Surat Suara - News Summed Up

Kabareskrim: Tangkap Pelaku Hoax 7 Kontainer Surat Suara


TEMPO/Andita RahmaTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menginstruksikan tim penyidik untuk bisa menangkap pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks perihal 7 kontainer surat suara tercoblos, sebelum 17 April 2019. Menurut Arief, penyidik Bareskrim Polri sudah mencari pelaku penyebar hoaks itu sejak tadi malam, ketika informasi palsu tentang 7 kontainer surat suara tercoblos itu viral di media sosial. Kasus ini berawal dari kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok yang menyebar sejak Selasa sore, 2 Januari 2019. Baca juga: Polisi Diminta Ungkap Motif Hoax 7 Kontainer Surat Suara“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar.”Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada malam hari menuju Tanjung Priok untuk membuktikan kabar tersebut.


Source: Koran Tempo January 03, 2019 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */