Kacau, Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Ini Kata Pimpinannya - News Summed Up

Kacau, Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Ini Kata Pimpinannya


METROPOLITAN.id – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Bersama tiga tersangka lainnya, korupsi tersebut menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri. Menurutnya, pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng. Selain Dirjen PLN Kemendag, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia inisial MPT dan General Manager PT Musim Mas dengan inisial PT.


Source: Jawa Pos April 19, 2022 12:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */