JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani menyatakan, pihaknya ingin agar bisnis layanan keuangan berbasis digital atau financial technology (fintech) bisa terus berkembang. Adapun terkait pengawasan fintech, Kadin menyerahkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rosan mengungkapkan, fintech akan membuat akses pembiayaan kepada masyarakat maupun pelaku usaha kecil menjadi lebih cepat dan luas jangkauannya. Di Indonesia, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 74 juta, dan pengguna aktif internet mencapai 88 juta. Kadin, kata Rosan, akan membantu OJK terkait sosialisasi pengaturan dan pengawasan fintech.
Source: Kompas February 14, 2017 08:48 UTC