JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menyatakan, akan ada peraturan gubernur (Pergub) baru soal pengawasan vaksin. Pergub itu nantinya ditujukan untuk pengawasan di rumah sakit terhadap vaksin palsu. "Akan dibuat pergub baru untuk pengawasan distrubusi dan penggunaan (vaksin)," kata Koesmedi, di sela tinjauan Presiden Joko Widodo di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7/2016). Koesmadi mengaku Dinas Kehesatan telah melakukan pengawasan untuk kasus vaksin palsu ini. "Dua yang izin praktiknya kita bekukan, satu Bidan Elly satu lagi suster yang di Harapan Bunda," ujar Koesmedi.
Source: Kompas July 18, 2016 05:12 UTC