"Pak Ahok dulu kan bilang begitu, boleh enggak dagang di trotoar? Yang penting diatur jaraknya, itu yang mesti ditata," ujar Irwandi di kawasan Kuningan, Jumat (4/8/2017). Irwandi mengatakan PKL boleh berjualan di lokasi sementara (loksem) yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Baca: Cerita Kadis UMKM Berseteru dengan Satpol PP yang Sikat PKL TrotoarIrwandi mengatakan menertibkan seluruh PKL di trotoar bisa menimbulkan masalah baru. Dalam pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar ini, Irwandi sempat kesal dengan Satpol PP yang "melibas" semua PKL di trotoar.
Source: Kompas August 04, 2017 04:52 UTC