Kajati DKI Dipromosikan Naik Jabatan, Ini Kata KPK - News Summed Up

Kajati DKI Dipromosikan Naik Jabatan, Ini Kata KPK


TEMPO/BRAM SETIAWANTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif berpendapat seharusnya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang tidak dipromosikan menduduki jabatan strategis. Baca:Terbukti Sogok Kejati, Bos PT Brantas Dihukum 3 Tahun BuiReaksi Kajati DKI Soal Tuduhan Suap dari PT BrantasKepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dipromosikan menjadi asisten Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), menggantikan Arnould Angkouw. Pada pertengahan September lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya membuka peluang penyelidikan baru terhadap Sudung untuk pengembangan suap PT Brantas. Menurut Agus, penyidik antirasuah akan melakukan follow-up kasus PT Brantas lebih dulu dengan melakukan ekspose kasus dengan jaksa penuntut umum yang menangani kasus itu. Namun, pada Oktober 2016, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan bahwa lembaganya menutup pengembangan kasus ini.


Source: Koran Tempo January 24, 2017 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */