JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Seto Mulyadi menilai, kasus vaksin palsu merupakan kelalaian banyak pihak. "Jadi jangan saling menyalahkan dan saling membenarkan, semuanya harus bertanggungjawab dan mengoptimalkan peran yang dimiliki di sektornya masing-masing untuk menghentikan peredaran vaksin palsu," tutur Seto. (baca: Kepala Rumah Sakit Jadi Tersangka Kasus Vaksin Palsu)Sementara itu, menurut Seto, pihak rumah sakit pun lalai mengawasi dokter dan perawatnya karena bisa membawa masuk vaksin palsu yang kemudian diberikan kepada masyarakat. Pemerintah sudah mengumumkan 14 rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu. (baca: Kasus Vaksin Palsu, Polisi Dalami Keterlibatan Dokter Lain di RS Harapan Bunda)Bareskrim Polri sudah menetapkan 23 tersangka terkait vaksin palsu terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol, satu pencetak label vaksin, dua bidan, dan tiga dokter.
Source: Kompas July 17, 2016 01:02 UTC