SUMEKS.CO, MURATARA – Seorang kakek berinisial AR berusia 70 tahun tega mencabuli anak tetanggnya sendiri yang masih di bawah umur. Dengan iming-iming memberikan uang jajan Rp1.000, korban dibawa ke kamar dan kakek AR dengan leluasa melakukan aksi bejatnya. “Sudah kita amankan dari rumahnya di kawasan Kelurahan Muara Rupit,” kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, melalui kasat Reskrim Muratara AKP Tony Saputra didampingi Humas Polres Muratara AKP Rahmad Kusnedi, saat dikonfirmasi, Minggu (20/2). “Korbannya masih anak kecil berusia 5 tahun, modus pelaku bikin geleng kepala yakni mengimingi korban dengan uang jajan Rp1.000, lalu membawa korban ke dalam kamarnya,” katanya. KA (38), orang tua korban yang mengetahui peristiwa langsung membawa ke bidan dan RSUD Rupit untuk melakukan pemeriksaan dan visum.
Source: Jawa Pos February 20, 2022 10:35 UTC