JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Mabes Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, perobohan jembatan penyeberangan orang (JPO) Bundaran Hotel Indonesia (HI) mengganggu kelancaran lalu lintas. Perobohan itu dinilainya menganggu lalu lintas karena pelican crossing dijadikan pengganti JPO. Pendapat ini ia sampaikan setelah meninjau pelican crossing di kawasan tersebut. "(Perobohan JPO) pasti mengganggu (lalu lintas), ada hambatan sedikit," ujar Royke di kawasan Bundaran HI, Selasa (31/7/2018). Alhasil, polisi mengimbau warga menekan tombol pelican crossing setelah terkumpul lima hingga sepuluh penyeberang.
Source: Kompas July 31, 2018 05:03 UTC