HERALD.ID, JAKARTA—Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menanggapi, wacana Joko Widodo bisa jadi cawapres di 2024. Masyarakat kata dia akan merasa heran dan mempertanyakan etika politik dan kepemimpinannya. Karena itu, menurut politisi PAN tersebut, walau secara aturan tidak ada larangan bagi Jokowi maju sebagai Wakil Presiden, tetapi secara etika politik kurang elok. “Kalau Jokowi maju sebagai calon Wakil Presiden, secara normatif tidak ada yang dilanggar dan syaratnya harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik,” ujarnya. Meskipun, Jokowi sudah menjabat sebagai presiden selama dua periode.
Source: Republika September 16, 2022 00:07 UTC