JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) pada awal September mengumumkan akan melakukan program penceramah bersertifikat. PKS Turut Menolak Sertifikat BeragamaAnggota Komisi VIII DPR Ri Bukhori Yusuf menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap program Penceramah Bersertifikat yang diselenggarakan oleh Kemenag. Program Penceramah Bersertifikat bersifat voluntary atau sukarela. Program Tetap Jalan dan Berganti NamaKemenag mengganti nama program Penceramah Bersertifikat sekaligus merilisnya dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama pada 18 September 2020. Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi juga mengatakan bahwa program ini bukanlah sertifikasi penceramah agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangkat penguatan kompetensi penceramah agama.
Source: Jawa Pos December 21, 2020 04:56 UTC