JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status daerahnya dari siaga darurat menjadi tanggap darurat terkait penanganan dan pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19). Abdul Haris mengatakan, peningkatan status tersebut sebagai langkah antisipasi setelah dua provinsi tetangga, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, dinyatakan ada warga positif terjangkit Covid-19. Pemerintah mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat terkait kasus di Kaltim dan Kalteng yang sudah ada positif korona,” kata Abdul Haris seperti dilansir dari Antara. Selanjutnya, pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Kalteng dan Kaltim, akan melakukan penyaringan kepada masyarakat yang akan masuk Kalsel. Bila dalam penyaringan ditemukan ada yang terindikasi Covid-19, kalau berasal dari Kaltim atau Kalteng, akan dikembalikan ke provinsi masing-masing dan bila warga Kalsel akan langsung dilakukan penanganan.
Source: Jawa Pos March 21, 2020 22:41 UTC