Kantor Dimolotov, LBH Yogyakarta: Kami tidak Takut - News Summed Up

Kantor Dimolotov, LBH Yogyakarta: Kami tidak Takut


REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengecam keras dugaan pelemparan bom molotov yang terjadi, Sabtu (18/9) dini hari. Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan, tindakan teror tersebut merupakan kejahatan pidana yang melanggar KUHP. Meskipun begitu, LBH Yogyakarta menduga bahwa kejadian ini berkaitan dengan pembelaan terhadap kasus-kasus struktural dan perkara masyarakat miskin. Dengan adanya dugaan pelemparan bom molotov ini, katanya, justru menambah semangat LBH Yogyakarta untuk terus memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat miskin. "Kami memperkirakan Kantor LBH Yogyakarta telah diserang dengan lemparan bom molotov oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.


Source: Republika September 18, 2021 23:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */