Kantor LPSK Tutup Sementara Akibat Pegawai Positif COVID-19 - News Summed Up

Kantor LPSK Tutup Sementara Akibat Pegawai Positif COVID-19


TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, mengumumkan penutupan sementara layanan dan operasional sejak 3 Juni 2021 karena pegawainya positif COVID-19. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan dari 87 pegawai LPSK yang mengikuti tes usap antigen pada Rabu, 2 Juni, 17 di antaranya terindikasi COVID-19 dan langsung diminta menjalani tes swab PCR. LPSK juga melakukan tes swab antigen terhadap 229 pegawai pada Kamis, 3 Juni lalu dan ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi positif COVID-19. Meski hasil tes swab PCR belum keluar, namun sebagai langkah antipasi kantor LPSK tutup sementara selama empat hari. Edwin menuturkan selama penutupan sementara, LPSK tetap menerima permohonan perlindungan saksi dan korban kasus tindak pidana, termasuk bila masih sebatas untuk berkonsultasi.


Source: Koran Tempo June 04, 2021 10:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */