REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Aparat Kepolisian Resor Kota Tarakan, Kalimantan Utara menangkap nakhoda dan anak buah kapal (ABK) KM Wimaju 2. Nakhoda berinisial AJ (34 tahun) dan ABK berinisial AT (23), ditangkap di Dermaga Perikanan Selumit Pantai Kota Tarakan pada Kamis (27/4) sekitar pukul 04.30 Wita. "Keduanya ditangkap saat baru tiba dari Tawau, Negeri Sabah, Malaysia," kata Kapolresta Tarakan AKBP Dearystone Michael Hence Royke Supit, Jumat (28/4). Sehari-hari AJ dan AT bertugas mengantar ikan dari Tarakan ke Tawau, namun keduanya kemudian terlibat sebagai kurir narkoba. Kapolresta tidak memungkiri bahwa kawasan pesisir Kota Tarakan menjadi pintu masuk narkoba di Kalimantan Utara dari luar negeri.
Source: Republika April 28, 2017 16:30 UTC