JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia ( KAI) akan mulai menjual tiket kereta setelah pemerintah memberlakukan status normal baru atau new normal. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penjualan tiket kereta sendiri masih menunggu kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan ( Kemenhub). Pemesanan tiket kereta api, lanjut Joni, akan memaksimalkan penjualan online, baik lewat KAI Access maupun mitra penjualan lainnya. Baca juga: Pendapatan PT KAI Anjlok Akibat Pandemi Covid-19Sebelum masuk area stasiun, setiap penumpang akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Tarif KA jarak jauh kemungkinan naikSebelumnya, KAI berencana menaikkan harga tiket perjalanan kereta api jarak jauh.
Source: Kompas June 02, 2020 04:41 UTC