REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar sangat menyesalkan adanya aksi anarkis yang dilakukan ribuan karyawan PT Freeport Indonesia beserta perusahaan subkontraktornya, di Timika mulai Sabtu siang hingga malam. Kapolda menegaskan bahwa tindakan perusakan dan pembakaran kendaraan dan fasilitas perkantoran baik milik PT Freeport maupun PT Petrosea merupakan pelanggaran hukum berat dan sudah layak dilakukan langkah-langkah penegakkan hukum. Kapolda mengatakan aksi anarkis yang dilakukan oleh karyawan mogok tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada aparat. Massa kemudian membakar kendaraan Toyota LWB PT Freeport di sekitar pos tersebut. Dua unit bus, dan sekitar 17 kendaraan milik PT Petrosea serta mess karyawan menjadi sasaran amukan massa karyawan mogok
Source: Republika August 19, 2017 16:18 UTC