REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Masyarakat di Jawa Tengah yang merasa dirugikan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi asal Probolinggo, Jawa Timur dipersilakan melapor ke polisi. Dengan adanya laporan dari masyarakat, katanya, polisi tentunya bisa mengetahui jumlah korban Dimas Kanjeng selain yang ada di wilayah Jawa Timur. Salah satu daerah yang ternyata ada pengikutnya Kanjeng Dimas, yakni Kabupaten Kudus. Berdasarkan keterangan dari Polres Kudus, diduga warga Kudus yang tertipu Kanjeng Dimas Taat Pribadi mencapai 53 orang dengan nilai kerugian bervariasi. Padahal, Polres Kudus juga membuka posko pengaduan bagi korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi asal Probolinggo yang kini ditahan karena kasus pembunuhan dan penggandaan uang.
Source: Republika October 11, 2016 09:33 UTC