BEKASI, KOMPAS.com – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar mengatakan akan memproses lebih dari 80 laporan Muhammad Hidayat (pelapor Kaesang) yang dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Metro Bekasi Kota. Ia menjelaskan, pada 2017, laporan dari Hidayat mencapai 75 laporan. Laporan Hidayat yang sudah diterima Polrestro Bekasi Kota, diakui Hero tetap ditindaklanjuti. Sebab, laporan tersebut tidak dapat ditolak, sehingga satu persatu laporan Hidayat diproses. "Ada 60 laporan yang dia buat, yang tidak layak untuk diproses.
Source: Kompas July 07, 2017 09:57 UTC