REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Anggoro Sukartono resmi menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., Jumat (30/1/2026) pukul 10.00 WIB. "Saya selaku Kapolda DIY telah menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setiyanto terkait dengan temuan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Daerah dibimbing langsung Itwasda. - (Wulan Intandari/ Republika)Penonaktifan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang penonaktifan Kapolresta Sleman. Sementara pelaksana harian Kapolresta Sleman ditunjuk melalui Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/146/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026, yang menunjuk Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yolieanto, S.I.K., M.H. Selain Kapolresta Sleman, Kapolda DIY juga memastikan akan dilakukan pergantian Kasat Lantas Polresta Sleman yang dinilai memiliki permasalahan serupa dalam hal pengawasan.
Source: Republika January 30, 2026 18:54 UTC