JAKARTA, HETANEWS.com - Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo memastikan kesiapan Polri membantu tim penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe ke Jakarta. KPK mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi pada Rabu (14/9/2022). Lukas Enembe sempat mangkir pada pemeriksaan pertama dengan alasan sedang sakit keras. KPK juga membuka peluang untuk penjemputan paksa Lukas Enembe yang saat ini berada di Jayapura, Papua. Di Jayapura, pun di kota-kota lainnya, beberapa hari setelah KPK mengumumkan Lukas sebagai tersangka, ratusan massa warga lokal Papua, para pendukung Lukas Enembe berdemonstrasi menentang status hukum itu.
Source: Republika September 30, 2022 16:39 UTC