Insya Allah," ujar Tito di atas mimbar di lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat. Tito menyinggung apa yang diupayakan polisi sudah maksimal untuk dapat menetapkan Ahok sebagai tersangka dibandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya yang juga menyangkut Gubernur DKI non-aktif ini. Apa yang kami lakukan sudah maksimal, berulang kali diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka," ujar Tito. Ahok ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (16/11). Kemudian berkas perkara dinyatakan P21 atau lengkap oleh kejaskaaan Agung RI pada Kamis (1/12).
Source: Republika December 02, 2016 03:14 UTC