Kapolri Diminta Bebaskan Peserta Aksi Tolak Tiket Pulau Komodo Rp 3,75 Juta - News Summed Up

Kapolri Diminta Bebaskan Peserta Aksi Tolak Tiket Pulau Komodo Rp 3,75 Juta


TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR dari Nusa Tenggara Timur, Benny Kabur Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membebaskan masyarakat yang ditahan usai aksi menolak tiket Pulau Komodo Rp 3,75 juta. Polisi tidak boleh merespons penolakan masyarakat terhadap rencana penetapan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi Rp3,75 juta dengan kekerasan. "Jika masyarakat Labuan Bajo berdemonstrasi meminta penjelasan atau menolak kenaikan tarif masuk TNK, janganlah dihadapi dengan kekerasan," kata dia. Mereka menuntut pemerintah membatalkan kenaikan tarif tiket Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang. Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rafael Todo Wela, misalnya, mendapat pukulan sebanyak tiga kali dari aparat yang membubarkan aksi damai masyarakat Labuan Bajo, dua hari lalu.


Source: Koran Tempo August 03, 2022 08:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */