TEMPO/Aditya Herlambang PutraTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Tatang Sulaiman mengatakan, pembelian senjata oleh beberapa anggota Pasukan Pengamanan Presiden RI di Amerika Serikat legal. Tatang mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan dari Pusat Polisi Militer TNI, para anggota Paspampres yang membeli senjata tersebut hanya belum mengurus kelengkapan administrasi. Sebelumnya, seorang warga Texas diadili karena terlibat pembelian dan penyelundupan senjata secara ilegal dengan Paspampres. Seorang pria asal Texas, Audi N. Sumilat, 36 tahun, mengaku bersalah karena keterlibatannya dalam pembelian dan penyelundupan senjata secara ilegal kepada Paspampres. Dalam sidang itu, Sumilat mengakui bahwa dia dan tiga anggota Paspampres merencanakan pembelian tersebut pada Oktober 2014.
Source: Koran Tempo July 09, 2016 04:30 UTC