JawaPos.com - Pemerintah memutuskan membuka kran impor impor garam sebanyak 75 ribu ton pada Agustus mendatang. Pertama, hasil produksi pada bulan Mei hingga Juli 2017 dari petani di 15 kabupaten ditambah dari PT Garam hanya mencapai 6.200 ton. Tercatat, dalam periode yang sama produksi garam nasional bisa mencapai 498 ribu ton dengan asumsi 166 ribu ton produksi per bulan. Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan menjelaskan impor sebesar 75 ribu ton adalah tahap pertama dari kuota yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 226 ribu ton. Nantinya, sisa kuota impor 151 ribu ton akan diberikan bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Source: Jawa Pos July 28, 2017 09:56 UTC