Kasus Acho, Badan Perlindungan Konsumen Didesak Turun TanganMinggu, 06 Agustus 2017 | 10:18 WIBTEMPO.CO, Jakarta - Selain menuntut Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menghentikan kasus yang menyeret artis stand up comedy Muhadkly MT, Lembaga Bantuan Hukum Pers bersama Southeast Asia Freedom of Expression Network juga mendesak Badan Perlindungan Konsumen Nasional untuk pro-aktif melindungi konsumen dari jeratan pidana. Baca juga: Curhat Soal Apartemen, Komika Acho Dijerat Pasal UU ITEIa juga mendesak Komnas HAM untuk memberi perhatian pada kasus ini dan kasus ITE secara umum. Acho, menurut Ade, sedang mengangkat permasalahan pengelolaan di Apartemen Green Pramuka dengan cara yang proporsional disertai bukti-bukti yang kuat. Selanjutnya, kata Ade, perbuatan Acho mewakili kepentingan umum dan para penghuni apartemen yang juga dirugikan atas permasalahan pengelolaan yang terjadi. Acho lantas menuliskan keluhannya sebagai konsumen pembeli unit apartemen Green Pramuka di blog muhadkly.com.
Source: Koran Tempo August 06, 2017 03:11 UTC