INDRAMAYU, KOMPAS.com - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Ruri Alfath Mujaida (25), telah meninggal dunia pada Senin (19/10/2020) di Malaysia. Setelah Ruri Alfath Mujaida meninggal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akan memproses kepulangan jenazah ibu dua anak tersebut. Jenazah Ruri Alfath Mujaida saat ini masih di Malaysia karena persoalan administrasi yang dilakukan agen penyalur diduga ilegal. Dugaan administrasi ilegal yang dilakukan agen penyalur tersebut membuat jenazah Ruri sulit dipulangkan. Baca juga: Jenazah TKW Tak Bisa Dipulangkan karena Agen Minta Rp 32 Juta
Source: Kompas October 23, 2020 01:52 UTC