JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Selatan segera memanggil musisi Ahmad Dhani terkait penyebaran konten ujaran kebencian di media sosial, Twitter. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, pemanggilan dilakukan setelah polisi meningkatkan kasus hate speech dari penyelikan ke tahap penyidikan. Dia hanya menyampaikan pemeriksaan Dhani baru dilakukan setelahpolisi memintai keterangan para saksi. "Yang pasti saksi-saksinya yang akan kami lakukan pemeriksaan dulu, setelah itu yang dilaporkan (Dhani) akan kami panggil denganstatusnya sebagai saksi," kata dia. Menurut dia, pemeriksaan Dhani sangat penting guna menentukan nasib mantan suami Maia Estianti itu apakah bisa ditingkatkan menjaditersangka atau tidak.
Source: Jawa Pos July 25, 2017 23:03 UTC