REPUBLIKA.CO.ID, KUTAI TIMUR -- Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai demonstrasi untuk menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kasus dugaan penistaan agama tidak akan mampu menjatuhkan pemerintahan Jokowi. Menurutnya, salah satu tugas dan wewenang MPR yang tak bisa dilakukan lembaga-lembaga negara yang setara adalah memberhentikan Presiden. Sehingga, ketika di Jakarta terjadi demonstrasi besar 4 November lalu, sempat beredar isu massa mau mendatangi MPR dengan tujuan ingin menjatuhkan presiden, MPR tidak ingin mengakomodasi isu tersebut. Sebab, kata dia, kasus Ahok maupun Pilkada DKI tidak ada hubungannya dengan presiden. Meski demikian, ia menyebut ada saja pihak yang berharap bisa menjadi Presiden dengan menjatuhkan Jokowi.
Source: Republika November 20, 2016 06:17 UTC