Tanggapan Masduki itu mengomentari pernyataan tim advokasi Ahok dalam persidangan dugaan penistaan agama yang mempertanyakan soal proses tabayun MUI. Baca juga:Pengacara Ahok Mencecar Ma'ruf Amin, dari Agus hingga SBYYenny Wahid Minta Ahok Tak Laporkan Ma'ruf Amin ke PolisiDia menuturkan tabayun yang dilakukan MUI adalah memastikan kebenaran perkataan Ahok dalam video. Sebab, dalam menetapkannya, MUI berpegang pada yang tersurat," katanya. Dalam pendapat dan sikap keagamaan yang dikeluarkan, ucap dia, MUI memang tidak fokus membahas makna Surat Al-Maidah ayat 51 dan tafsirnya, tapi membahas dan mengkaji pernyataan Ahok yang belakangan membuat gaduh masyarakat. Tim kajian MUI, ujar dia, mengecek, apakah dalam perspektif agama Islam perkataan Ahok di Kepulauan Seribu masuk kategori menghina Al-Quran dan ulama atau tidak.
Source: Koran Tempo February 01, 2017 02:55 UTC